Lebih kurang lima bulan lalu, tetapnya 9 April 2009. Bangsa Indonesia secara serentak menggelar pemilihan legislatif(Pileg). Mulai dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota yang juga diikuti pemilihan dewan perwakilan daerah(DPD).
Baik sebelum atau sesudah proses Pileg berlangsung semua permasalahan silih berganti datangmenyeruak kepermukaan publik. Sementara inti dari semua persoalan itu, iyalah proses yang dilakukan sang calon legislator(caleg) untuk menempatkan dirinya sebagai wakil rakyat.
Hingga akhirnya pada 11 September 2009 lalu, anggota DPRD kabupaten Banyuasin yang terpilih diambil sumpah jabatannya. Berselang sekitar 15 hari, tepatnya 24 September 2009 lalu, giliran DPRD Provinsi Sumatera Selata(Sumsel) yang dilantik dan akhirnya pada 1 Oktober 2009 ini DPR RI yang diambil sumpah.
Dalam suasana penuh kegembiraan yang dirasakan anggota DPR, sebuah bencana mengguncang beberapa daerah di kawasan Sumatera, tepatnya di Sumatera Barat(Padang) dan Jambi serta sejumlah daerah lainnya. Khusus bencana Padang ribuan rumah hancur dan ratusan nyawa hilang seketika serta ribuan warga kehilangan sanak saudara, harta benda dan tempat tinggal.
Kejadian itu, seolah menitipkan pesan bagi para anggota dewan, baik pusat maupun daerah. Bahwa pekerjaan mereka tidaklah mudah dan dipenuhi dengan tantangan.
Walau musibah itu menimpah mereka yang berdomisili di Padang dan beberapa daerahnya. Namun, para anggota dewan yang telah terpilih tidak boleh menutup mata, termasuk anggota dewan di bumi Sedulang(baca: Kabupaten Banyuasin) musibah itu harus dijadikan sebagai i’tibar(baca: pelajaran) untuk masyarakat kabupaten yang sudah mekar selama tujuh tahun ini.
Hakekatnya DPR merupakan wakil rakyat yang dalam menjalankan tugasnya mengemban aspirasi dan kepentingan yang maha dasyat dari para konstituennya untuk memperbaiki taraf mereka kearah yang lebih baik.
Seperti halnya yang diungkapkan (Daniel Sparinga: 20 : 2006) dalam modulnya Kebijakan Publik, menyebutkan DPR merupakan wakil rakyat dalam tugasnya mengemban aspirasi dan kepentingan konstituennya.
Dengan demikian, sejatinya tugas yang diemban oleh para anggota dewan itu tidak ringan dan harus berpijak pada kepentingan publik(baca: masyarakat) secara umum. Alasannya sederhana, sebab mereka(baca: anggota dewan) dipilih rakyat untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan pribadi ataupun golongan.
Untuk merumuskan semua kebijakan yang pro rakyat itu, selain paham tugas dan fungsinya para anggota dewan yang telah terpilih diharuskan untuk memiliki sifat sensitif(baca: kepekaan) dan responsif(baca: tanggap), terhadap semua permasalahan yang timbul dan berkembang di masyarakat. Hal tersebut perlu dimiliki, lantaran anggota dewan memainkan peran yang sangat penting sebagai lembaga yang merumuskan aspirasi masyarakat.
Oleh sebab itu, sensitif dan responsif harus dimiliki anggota dewan yang baru dilantik beberapa waktu lalu.
Legislatif memainkan peran sebagai lembaga yang merumuskan aspirasi masyarakat. Dalam konteks inilah kita mengharapkan legislatif yang peka(sensitif) dan tanggap(responsif) terhadap dinamika dalam perkembangan aspirasi masyarakat(Ignas Kleden, Konsepsi Demokrasi: 13:2006).
Dari semua permasalahan dan format tugas yang diemban para anggota dewan diatas, akan muncul sebuah pertanyaan yang amat mendasar dan menggelitik pemikiran setiap orang, yakni mampukan anggota dewan yang baru ini menjalankan tugasnya dengan baik selama lima tahun mendatang?
Sebuah pertanyaan yang jawabannya masih menunggu proses. Bila pertanyaan tersebut dilontarkan kepada anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang baru ini, jawabannya pun kemungkinan akan sama, yakni masih menunggu proses. Ada beberapa alasan yang menyebabkan pertanyaan tersebut sulit untuk dijawab.
Selain karena mereka baru dilantik. Faktor lain yang tak kalah penting iyalah terkait dengan permasalahan background(baca: asal) mereka. Di Kabupaten Banyuasin, background mereka beragam, mulai dari pengusaha, akademisi, dan politisi.
Selain itu, faktor pendidikan juga menjadi topik yang tak kalah pentingnya. Sebab diakui atau tidak pendidikan sangat berpengaruh pada pola pikir seseorang. Oleh sebab itu, pendidikan sangat penting.
Masih terlalu pagi memang, untuk memberikan stempel pada wakil rakyat itu. Namun sebelum melangkah lebih jauh ada persoalan yang segera harus dibenahi oleh anggota DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2009 – 2014. Yakni, ulah para oknum para anggota DPRD Kabupaten Banyuasin periode 2004 – 2009 lalu yang secara tidak langsung telah mencoreng lembaga ini dimasyarakat dan secara otomatis mengurangi kredibilitas mereka di mata masyarakat bumi Sedulang Setudung.
Terlepas dari semua spekulasi dan naik turunnya kinerja DPRD Kabupaten Banyuasin selama ini. Namun sebagai masyarakat kita tetap optimistis bahwa harapan itu masih ada dan terbentang di depan mata. Menarik untuk menunggu kebijakan anggota DPRD Kabupaten ini lima tahun mendatang.
Penulis : Dodi Susanto & Daryanto - peserta Sekolah Demokrasi Banyuasin angk. III Sumber : Ruang Publik - Harian Banyuasin, 13 Oktober 2009[br]