Selepas Pemilu 2004, jalan demokrasi Indonesia ternyata masih panjang dan berliku. Pasalnya, emosi masih mengalahkan pertimbangan akal sehat pemilih. Hasil akhir pemilihan umum setidaknya membuktikan bahwa sebagian besar rakyat dan elite masih mengandalkan isu primordial dalam pesta demokrasi yang sebenarnya telah didukung oleh varibel-variabel demokrasi yang rasional.
TIDAK berlebihan bila dikatakan bahwa kondisi demokrasi Indonesia masih memprihatinkan. Parameternya, antara lain, hingga kini tercatat 67 persen rakyat Indonesia termasuk dalam golongan yang indeks pengetahuan demokrasinya rendah. Dari jumlah tersebut sebagian besar berlatar pendidikan rendah yang selama ini diposisikan sebagai penonton proses politik oleh elite penguasa.
Bahkan, dari segi pendidikan dan tingkat perekonomian tercatat, rendahnya indeks pengetahuan demokrasi mencapai angka memprihatinkan: 87 persen! Mereka memilih bukan berdasarkan pertimbangan rasional demi perbaikan nasib, tetapi atas dasar primordialisme, politik perkauman, atau mengkristalnya subkultur. Alhasil, sejak republik ini berdiri, proses demokrasi seperti jalan di tempat. Elite politik membangun kekuasaan yang semakin mengakar, sementara rakyat jelata saling bersaing mengais sejumput rezeki.
Massa akar rumput dengan indeks pengetahuan demokrasi yang rendah ini menjadi lahan subur bagi para penguasa memanen suara. Setelah mereka terpilih, habis manis sepah dibuang. Menurut Iwan Gardono dari FISIP Universitas Indonesia, berdasar data tahun 2003, hanya 29 persen wakil rakyat yang mendatangi konstituen setelah terpilih dalam Pemilu 1999. Lebih sedikit lagi wakil rakyat yang membuat laporan pertanggungjawaban atau melakukan konsultasi dengan konstituen. Tanpa akuntabilitas, dalil Lord Acton berlaku: kekuasaan cenderung korup.
Rakyat pun jadi apatis menyikapi proses demokrasi yang cenderung stagnan. Ini akibat elite politik yang senantiasa memainkan isu SARA sebagai sarana melanggengkan kekuasaan, yang berakibat masyarakat terpecah dan mudah diadu domba demi kepentingan politik.
Akhirnya rakyat mengambil kesimpulan sendiri melalui sikap apatis. Ini tecermin lewat keberadaan 40-50 juta orang yang tidak ikut Pemilu 2004. Suara 40-50 juta orang ini jauh melampaui suara perolehan Golkar, PDI-P, apalagi partai lain peserta pemilu. Tidak diketahui jelas apakah ini gejala apatisme atau golput. Di pihak lain, rakyat yang ikut memilih tidak terlepas dari pengaruh dan pola primordialisme dalam berpolitik.
GEJALA primordialisme dan perbedaan aliran yang semakin menguat setidaknya tergambar dari perolehan suara partai-partai dalam pemilu. Massa yang kecewa terhadap pemerintah banyak mengalihkan suara ke partai beraliran keagamaan. Seperti di Ambon, warga Muslim mengalihkan dukungan pada Partai Keadilan Sejahtera, warga Kristen mendukung Partai Damai Sejahtera.
Tak jauh berbeda, pemilih golongan abangan menggambarkan fenomena serupa. Suara mereka berpindah seputar PDI-P, Partai Golkar, dan partai lain beraliran nasional, seperti Partai Demokrat dan partai lain sehaluan.
Perolehan suara Pemilu 2004 sebetulnya tidak menghasilkan kemenangan bagi salah satu partai. Pasalnya, baik Partai Golkar dan PDI-P menurun dibandingkan dengan Pemilu 1999.
Demikian pula nasib Partai Amanat Nasional tatkala Amien Rais kembali mengandalkan dukungan Muhammadiyah. Dukungan ini sangat dibutuhkan dengan pertimbangan jika tidak di dukung Muhammadiyah (dari dalam), bagaimana Amien Rais akan mendapat dukungan dari luar.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memperoleh suara relatif tidak berubah meski telah membuka diri memasang calon legislatif dari luar Nahdlatul Ulama dan Islam. PKB lagi-lagi mengandalkan dukungan suara kalangan santri tradisional. Belum lagi fenomena partai yang memperoleh suara di bawah satu persen. Meski kecil, ini menggambarkan betapa terpecahnya aliran politik Indonesia.
Tak ketinggalan yang perlu diperhitungkan adalah fakta sejarah keberadaan negara Indonesia yang sebelum ada sudah jadi the nation of nations: bangsa Aceh, bangsa Melayu, bangsa Jawa, bangsa Batak, dan sebagainya. Roh keragaman ini seperti hilang dari permukaan, tetapi muncul di bawah sadar. Jika ini dikelola dengan baik, seharusnya jadi aset bangsa Indonesia.
Akhirnya yang terjadi adalah menjual primordialisme untuk kepentingan politik. Entah disadari atau tidak, primordialisme terutama isu agama dan suku, memiliki dua sisi sebagai kekuatan pemersatu atau justru menjadi pemecah-belah. Kekuatan merusak primordialisme muncul saat para pemimpin tidak menyadari daya hancur primordialisme yang mereka usung. Sebaliknya, upaya Orde Baru mengangkat Bhineka Tunggal Ika terlalu menonjolkan "ika" sementara "bhineka" dibunuh. Tidak ada keragaman yang berarti dan politik identitas serba seragam menjadi harga mati.
DEMOKRASI sehat diukur dengan tiga hal: partisipasi rakyat, kompetisi, dan akuntabilitas. Partisipasi politik rakyat hingga pelaksanaan pemilu kemarin terlihat sudah baik. Jika memungkinkan, partisipasi politik akan lebih baik seandainya ada partai politik lokal. Partai politik lokal memberi pengaruh lebih positif dalam demokratisasi karena mereka lebih mengerti persoalan setempat sehingga lebih membumi bagi masyarakat setempat.
Namun, dalam kompetisi pemilu saat ini, partai politik yang ada masih menjual figur atau jargon tertentu meski menggunakan teknik modern seperti televisi, internet, pengumpulan pendapat, dan pelbagai trik. Tetapi hanya sedikit yang menjual program secara jelas dan lugas. Padahal, upaya perbaikan mulai muncul melalui undang-undang (UU) politik dan pemilihan langsung presiden oleh rakyat. Tetapi, ini tidak terlepas dari perilaku partai politik serta aktor-aktor politik.
Kendala muncul jika elite politik masih memiliki mindset lama dan enggan berubah. Ini tentu kurang mendukung perubahan ke arah demokratisasi karena pelaksanaan pemilu hanya satu bagian dari partisipasi, delegasi, dan aspirasi rakyat.
Pertanyaannya, apakah lembaga politik dan para pelaku memiliki komitmen serta mau menangkap kecenderungan perubahan ini. Hal ini berkorelasi dengan tahapan penting bagi rakyat: mengamati, memilih, mengontrol, dan menagih janji politisi.
Tahapan mengontrol dan menagih ini menjadi persoalan penting saat ini. Pada saat sama, partai-partai besar dan telah bercokol lama kehilangan atau berkurang kredibilitasnya. Memang banyak orang baru di partai politik itu, tetapi mereka masih berada di bawah bayang-bayang senior mereka. Mereka yang berangkat dari latar primordial ini diharapkan mampu mengembangkan dialog antar-ide. Ini penting untuk mengembangkan pemikiran sistemik lebih dari sekadar etnisitas atau primordial. Barulah terbangun kepemimpinan berdasarkan ide yang disepakati bersama dan bukan hanya karena alasan kesamaan agama atau suku belaka.
Rakyat di pihak lain tak ketinggalan berinisiatif menegakkan kedaulatan. Rakyat harus menyadari demokrasi berasal dari mereka dan bukan pemberian negara. Selama ini yang terjadi adalah pola patron-klien antara negara dan lembaga kemasyarakatan atau perorangan sehingga demokratisasi terhambat di Indonesia. Kondisi ini membuat semua orang berlomba menguasai negara sebagai muara menjadi patron dalam masyarakat sipil. Jika tidak menguasai, mereka ingin bergabung dengan negara karena ada dana melimpah yang dikelola negara.
Contohnya, organisasi besar seperti Muhammadiyah membuat pertemuan atau kongres, dari mana mereka mendapat dana? Tentu saja patronase ke negara sangat penting sebagai salah satu sumber keuangan mereka. Demikian pula kursi kementerian bagi organisasi besar seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, dan organisasi lain. Mereka sudah memiliki "kapling" di kabinet. Mereka sudah diposisikan ikut bagi-bagi kekuasaan.
Kekuatan primordial dan komunalisme akhirnya turut menyandarkan patronase terhadap negara, yang dipakai sedemikian rupa. Semisal dalam kasus kelompok Islam ingin menggolkan UU Pendidikan Nasional. Akhirnya negara dipakai untuk kepentingan tersebut.
Menggunakan instrumen negara adalah mekanisme yang benar, tetapi dalam kasus ini, bukan kekuatan publik secara luas yang menjadi referensinya. Jadi, ini salah kaprah, karena pilihan demokratisasi semestinya terjadi melalui partai politik, masyarakat sipil, dan gerakan rakyat. Kondisi sekarang sulit mengharapkan proses ini terjadi melalui partai politik karena lemahnya kaderisasi dan tidak ada partai yang memiliki suara dominan di atas 25 persen. Demikian pula masyarakat sipil dan gerakan rakyat sulit menggerakkan demokrasi karena keadaan mereka yang sangat factious.
Alhasil, semua pihak tergoda untuk masuk ke negara, menguasai sumber yang ada, dan kemudian memobilisasi kekuatan primordial. Perlu disadari bahwa politik adalah konspirasi elite belaka. Ketika kinerja dan sepak terjang mereka buruk, para politisi selalu mencari pelindung dari kelompok primordial. Oleh sebab itu, mereka cenderung tidak menginginkan sebuah rasionalisasi sekularisme politik.
Di pihak lain, kalangan kampus terpolarisasi oleh kepentingan kandidat atau kepentingan partai politik. Padahal, semestinya kampus menjadi entitas independen yang lepas dari percaturan kepentingan elite politik. Kampus pun justru menjadi wadah organized anarchy.
Jalan keluar dari persoalan ini adalah memotong etatisme negara terhadap masyarakt sipil. Etatisme kini telah menjadi begitu luar biasa kuat dan menjalar. Bayangkan, soal zakat diatur negara, perkawinan harus disahkan negara, dan lain-lain yang melampaui hak individu!
Selanjutnya diperlukan dialog antar-ide dan inisiatif rakyat selanjutnya mendorong sekularisme serta mengedepankan rasionalitas dalam budaya demokrasi Indonesia. Kondisi riil saat ini adalah keinginan rakyat menunggu perbaikan setelah 100 hari pemerintahan pemimpin baru. Pemulihan ekonomi, persoalan beras, minyak tanah, itulah yang menjadi pemikiran rakyat kebanyakan. Termasuk 40 juta orang yang tidak ikut memilih dalam pemilihan legislatif.
Persoalan sekularisasi politik dan amandemen konstitusi hanyalah pikiran elite di Jakarta saja. Tuntutan rakyat sangatlah jelas, yakni mengatasi persoalan ekonomi yang langsung menyentuh kehidupan mereka.
Kekuatan rakyat hendaknya terbina menjadi building block. Mereka adalah kekuatan yang tidak bisa diabaikan begitu saja karena kehidupan demokrasi berangkat dari inisiatif rakyat jelata. Pemilu ini seharusnya menjadi jembatan emas demokrasi yang menghantarkan seluruh bangsa keluar dari krisis berkepanjangan.