Institute For Research And Empowerment(IRE) berdiri di Yogyakarta
pada tanggal 2 Juni 1994. Akta Notarisnya dibuat pada Kantor Notaris RM. Soerjanto Partaningrat SH dan secara resmi telah terdaftar di Pengadilan Negri Sleman Yogyakarta. Pendirinya terdiri dari empat orang, yaitu Heru Nugroho, A. Aryo Salugu, Bambang Hendarta, dan Suharko.
Pendirian lembaga ini berangkat dari respons terhadap hilangnya otonomi dan
daya kritis masyarakat dalam menghadapi berbagai bentuk konstruksi sosial politik yang represif dan diskriminatif, yang berasal dari rezim internasional, negara, pasar maupun konteks sosilokultural. Masyarakat lokal sangat tidak berdaya (powerless)
ketika berhadapan dengan struktur sosial politik yang melingkupinya.
Ketidakberdayaan masyarakat lokal karena kontrol dan dominasi melalui sarana-sarana represif negara malalui media birokrasi dan milliter. Lewat media pasar, negara melakukan monopoli dan eksploitasi yang menimbukan masyarakat dalam posisi marginal. Negara lewat media konteks sosiokultural menampilkan banditisme dan memanipulasi sektarianisme yang justru menimbulkan uncivility dalam masyarakat. Masayarakat dalam posisi marginal karena karena dampak dari imperialisme rezim internasional melalui media pasar. Penagruh rezim internasional menimbulkan ketergantungan masyarakat melalui media negara. Bahkan rezim internasional melancarkan homogenisasi dan regimentasi budaya melalui media sosio-kultural yang menyebabkan aliensi dan isolasi masyarakat. Dalam konteks sosio-kultural, dimana masyarakat hidup sehari-hari, juga terjadi diskriminasi melalui instrumen agama, etnis, gender, umur, ras, dan sebagainya, sehingga menimbulkan uncivility yang antara lain tampil dalam bentuk kekerasan horizontal.
Dalam rezim Orde Baru, penindasan berbagai sektor (rezim internasional, negara, pasar dan konteks sosio-kultural) terhadap masyarakat berlangsung secara sistematik, yang menyebabkan ketidakberdayaan masyarakt dam kematian potensi otonomi dan daya kreasi masyarakat. IRE lahir dikala itu sebagai bentuk respons atas "penindasan beranatai" terhadap masyarakat tersebut. Ketika Orde Baru sudah bangkrut dan demokratisasi dimulai, masyarakat memang memperoleh seribu satu harapan tetapi juga berahdapan dengan sejuta tantangan. Retriksi negara mulai mengendor, tetapi eforia dimasa transisi justru menampilkan uncivility dalam masyarakat yang sangat membahayakan demokrasi dan masyarakt itu sendiri. Kekerasan yang diproduksi negara belum juga habis, sementara transfer kekuasaan dari negara ke masyarakat atau dari pusat ke daerah justru diikuti dengan merebakanya kekerasaan horizontal dalam konteks sosio-kultural masyarakat. Orang bisa melihat merebakanya kekrasan horizontal di berbagai daerah atau menuculnya "tirani mayoritas" yang berbasis pada agama, etnis, ras dan sebagainya. Di tempata lain, masyarakat lokal belum bisa lepas dari tekanan rezim internasional yang melewati media pasr dan konteks sosio-kultural.
Ketidakberdayaan masyarakat lokal itulah yang sampai saat ini tetap menjadi "justifikasi sosial" bagi IRE untuk tetap eksis di tengah-tengah masyarakat. Melalui upaya-upaya pemberdayaan IRE tetap berkiprah untuk meberikan sumbangan bagi terwujudnya kemandirian dan democraic civility masyarakat lokal.
STRUKTUR ORGANISASI Penanggung Jawab :
- Arie Sujito (Direktur IRE)
- Krisdyatmiko (Deputy Program IRE)