Diskusi Komunitas Dialog Partai Politik (KDPP) pada tanggal 26 Juni 2008 di Yogyakarta ini mengambil tema "Hilangnya Voluntarisme dalam Perpolitikan Indonesia". Pembicara berasal dari dua partai politik besar yaitu: Ganjar Pranowo (PDI-P) dan Anas Urbaningrum (Demokrat). Satu pembicara lagi berasal dari kalangan akademis, Mohtar Mas'oed, UGM.
Kedua pembicara dari partai politik memaparkan pengalaman mereka berdasarkan apa yang ditemui di dalam partai mereka sendiri. Pembicara pertama memulainya dengan memaparkan bagaimana proses politik di masa lalu telah mengikis voluntarisme politik sekarang. Penyederhanaan partai masa Orde Baru adalah salah satu bentuk konkritnya.
Menurut pembicara pertama, persoalan voluntarisme seharusnya dikembalikan lagi kepada fungsi partai itu sendiri. Fungsi partai dianggap tidak berjalan selama ini sehingga membuka ruang bagi hilangnya voluntarisme. Fungsi-fungsi yang dianggap tidak berjalan tersebut adalah fungsi penyerap, penghimpun dan penyalur aspirasi politik. Seringkali dijumpai kalau partai politik Karena fungsi itu tidak berjalan dengan baik, maka voluntarisme dari masyarakat pun berkurang.
Dari pengalaman partainya, mereka telah menerapkan bagaimana program-program partai diusahakan untuk dekat dengan kebutuhan masyarakat sekitar. Misalnya dengan mengadakan program berkaitan dengan kebutuhan petani (mis: pupuk dll), kegiatan pemuda (mis: sarana dan prasarana olahraga dll). Dengan penerapan program tadi, diharapkan bisa menjembatani antara partai dengan konstituennya.
Pembicara kedua berasal yang juga berasal dari kalangan politisi, mengatakan bahwa penyebab hilangnya voluntarisme bisa ditujukan kepada tingginya biaya operasional partai politik dan, secara historis, deideologisasi sertai depolitisasi masa Orde Baru. Untuk mengatasinya, partai politik harus kembali mengangkat isu ideologi kembali. Rasionalisasi pendapat panelis kedua adalah ideologi dari partai politik semakin mendekat di masa sekarang sehingga tidak akan menimbulkan kekhawatiran yang tinggi akan munculnya masalah konflik ideologi pada tingkat masyarakat.
Kedua, menurutnya, perlu dilakukan terobosan dengan menggabungkan kekuatan partai politik, pengusaha dan intelektual. Dengan penggabungan tersebut, bisa dijawab kebutuhan atas biaya ekonomi yang tinggi (oleh pengusaha), ideologi yang kuat (oleh intelektual dan kendaraan politik yang legal dalam sistem demokrasi (oleh partai politik).
Ketiga, partai politik juga memerlukan pengawal dalam hal memperjuangkan konsep politik sebagai panggilan bagi para pengurus, kader maupun simpatisannya. Hal ini bisa terus disuarakan oleh kekuatan politik seperti LSM atau intelektual aktivis lainnya.
Pembicara ketiga berangkat dari konsep politik sebagai panggilan itu sendiri. Menurutnya, berlawanan dengan politik sebagai panggilan (politics as vocation), kondisi politik Indonesia sekarang dituduhnya telah mengalami profesionalisasi politik. Politik telah diubah menjadi sesuatu yang teknis dan kemudian memasukkan unsur sepeti politik uang. Untuk kembali kepada politik sebagai panggilan, pengertian awal konsep itu harus dikemukakan. Mengutip Weber, politik sebagai panggilan bisa dicapai dengan memenuhi tiga faktor: pertama, adanya keinginan untuk menjalani kehidupan politik tersebut (passionate devotion to a cause). Kedua, adanya tanggun jawab saat mengejar tujuan berpolitik. Ketiga, memiliki sense of proportion, bisa bertindak secara tepat sesuai dengan kondisi yang ada.