Dilandasi oleh komitmen bersama untuk berpartisipasi dalam upaya membangun tatanan
masyarakat sipil yang demokratis, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
sesuai dengan tuntuntan perubahan dan perkembangan dunia, serta kemajuan peradaban,
maka pada Tanggal 14 Juni 1999 di hadapan Notaris Albert Wilson Riwukore, SH didirikan
sebuah lembaga non pemerintah bersifat nir laba yang diberi nama Lembaga Advokasi
dan Penelitian (LAP) Timoris dengan akte nomor 12.
Sejak awal berdiri Lembaga Advokasi dan Penelitian (LAP) Timoris terlibat dalam
berbagai diskusi pada kantong-kantong pergerakan di NTT untuk mendorong terjadinya
perubahan di daerah ini. Kesempatan ini juga dimanfaatkan sebaik mungkin untuk
melakukan konsolidasi internal lembaga. Selanjutnya sehubungan dengan terjadinya
arus pengungsian warga Timor Timur ke wilayah Timor Barat pada bulan September
1999, LAP Timoris mulai melakukan kegiatan advokasi kemanusiaan dan anti kekerasan
atas berbagai peristiwa kekerasan yang menimpa masyarakat sipil di wilayah Kupang,
Timor Tengah Selatan, Timor Tengah Utara dan Belu. Setelah itu untuk mensikapi
rentannya pelanggaran HAM sebagai dampak dari adanya konsentrasi pasukan TNI/Polri
yang ditugaskan untuk mengamankan wilayah perbatasan Timor Barat dengan negara
baru Timor Lorosae, LAP Timoris mencoba mengembangkan kegiatan pelatihan dan
pemantauan HAM di wilayah Timor Barat yang fokus kegiatannya pada kekerasan
dan pelanggaran HAM yang dilakukan TNI/Polri.
Dalam kaitan dengan penguasaan dan pengelolaan sumber daya alam, sekarang ini
LAP Timoris sedang mengembangkan program advokasi bagi masyarakat di wilayah
Amarasi Kabupaten Kupang yang hak-hak atas tanahnya dicaplok oleh negara. Terkait
dengan aspek ini, LAP Timoris juga sementara melakukan kegiatan pendampingan
para stakeholders di Kabupaten Lembata untuk pengelolaan sumber daya alam yang
berbasis masyarakat. Untuk bidang pengembangan ekonomi rakyat, LAP Timoris sedang melakukan penguatan
hak-hak ekonomi masyarakat korban ketidak-adilan pasar di wilayah Amarasi Kabupaten
Kupang.
Di bidang penelitian, LAP Timoris melakukan kegiatan studi budaya dan ekonomi
masyarakat di wilayah Amarasi kabupaten Kupang. Dan sebagai sarana untuk mengakses
dan mensosialisasikan informasi-informasi alternatif kepada publik, LAP Timoris
mengadakan sebuah media kampanye mingguan yang diberi nama Tabloid SAKSI.